”Penggunaan uang tunai rentan terhadap masalah. Karena itu, gunakan nontunai dan ada e-money untuk memasyarakatkan penggunaan uang non tunai”.
Apa itu e-money??? Mungkin banyak yang belum familiar dengan istilah e-money padahal sudah sering bertransaksi menggunakannya. E-money adalah kependekan dari electronic money atau apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah uang elektronik atau lebih dikenal secara luas dengan istilah transaksi non tunai. Transaksi non tunai adalah merupakan transaksi, atau kita persempit saja menjadi jual beli, tanpa melibatkan uang dalam bentuk kasar atau uang sebenarnya. Lhah??? Tidak usah kaget seperti itu, ini bukan merupakan sebuah tindak kejahatan penipuan, penggelapan, penyuapan apalagi gendam atau yang lebih parah pencucian uang atau money laundrying. Bukan… bukan seperti itu. Kita bertransaksi dengan menggunakan kartu credit, debit, m-banking atau e-banking itulah yang disebut sebagai e-money. Pada saat anda berbelanja di supermarket, Anda tidak perlu membawa uang tunai dan hanya cukup membayar belanjaan Anda dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit. Secara otomatis transaksi tersebut akan mengurangi saldo yang ada pada tabungan atau menambah jumlah hutang pada akumulasi kartu kredit Anda. Maaf, sepertinya kata-kata secara otomatis diatas harus dibenahi (sudah saya coret), karena kadang-kadang koneksi jaringan yang ada di merchant sering error sehingga tidak bisa menerima pembayaran dengan melalui kartu kredit atau kartu debit. Dengan penjelasan tersebut, pasti sudah bisa dimengerti pengertian e-money dan banyak juga yang bergumam,”Kalau itu, saya juga sudah tahu”.
Atau bagi Anda yang sering bergentayangan didunia maya, tentu saja mengenal beberapa media pembayaran atau payment processor semisal Liberty Reserve, e-bullion, e-gold, paypal, alertpay, ggepay, pecunix, e-dinar, web money dan masih banyak lagi payment processor yang tentunya tidak bisa saya sebutkan semuanya. Link yang ada pada nama-nama payment processor diatas, beberapa adalah merupakan link referral.
Menurut Miranda S. Goeltom, transaksi dengan e-money atau beliau menyebutnya dengan istilah cashless ini akan sangat membantu pertumbukan ekonomi makro di negeri tercinta kita Indonesia. Apakah benar seperti itu??? Apakah kita sudah siap menggunakan e-money sebagai sebuah media pembayaran??? Apakah kendala-kendala yang mungkin terjadi sudah bisa diprediksi dan diatasi???
Mohon maaf, bukannya saya pesimis dengan komentar yang dikeluarkan oleh seorang yang menjabat Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia dalam pidatonya di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2008. Disini saya hanya ingin sedikit urun rembug, bahwa bagaimanapun uang kasar sangat mutlak untuk dibawa ketika kita akan melakukan transaksi. Tanpa bermaksud meremehkan ucapan orang penting dijajaran Bank Indonesia, saya rasa harus ada pembenahan terhadap sarana serta prasarana yang akan digunakan untuk kelancaran penggunaan e-money.
Bagi Anda yang sudah sering menggunakan e-money, pasti pernah mengalami kejadian ditolaknya kartu Anda ketika melakukan pembayaran pada merchant. Sebentar, yang saya maksud ditolak disini tentunya bukan karena salah memasukkan Personal Identity Number (PIN) atau karena menggunakan kartu kredit atas nama orang lain. Ditolak yang saya maksud disini adalah adanya gangguan jaringan pada alat-alat yang digunakan merchant sehingga mereka tidak bisa online dengan bank yang bersangkutan. Atau Anda yang biasa menggunakan m-banking harus berulang-ulang melakukan transaksi karena buruknya jaringan selullar yang Anda gunakan atau adanya perbaikan pada bank penyedia layanan e-money. Bagi yang menggunakan payment processor atau e-banking terutama di Indonesia, pasti pernah merasakan sangat lambat atau bahkan sering putusnya koneksi dengan ISP (internet Server Provider) atau Penyedia Layanan Internet. Kadang transaksi harus diulang, yang paling menyebalkan adalah transaksi berhasil mengurangi saldo kita tetapi tidak masuk ke rekening merchant, walaupun jarang sekali terjadi.
Apabila kita bicara hanya berdasar pada praktis, keamanan baik dari kejahatan maupun uang palsu, jelas e-money ini lebih aman, walaupun tidak bisa dibilang aman secara penuh. Pencopet pasti sangat tidak puas ketika barang yang didapatnya adalah hanya berupa kartu-kartu elektronik, dan sama sekali tidak terdapat uang tunai sama sekali. Keberadaan uang palsu bisa dipastikan tidak ada dalam proses e-money karena proses yang terjadi hanyalah pergeseran dana dari rekening 334.xxx.xxx.001 kepada rekening 256.xxx.xxx.026, tanpa keberadaan uang kasar yang berpindah tempat. Boleh dikatakan hanya angka-angka saja yang setiap saat berputar-putar tanpa adanya uang dalam bentuk sebenarnya, ketika terjadi transaksi. Apabila Anda bertanya bagaimana jika saya dipaksa untuk memberikan PIN atau dengan tidak sadar memberikan PIN kepada seseorang yang tidak saya kenal dan mempunyai niat jahat??? Tentu saja jawabannya adalah uang Anda akan hilang. Salah, kurang tepat!!! Uang tersebut tidak hilang, lebih tepatnya hanya berpindah tempat, yaitu dari tangan rekening Anda ke rekening atau tangan para penjahat tersebut. Belum lagi adanya orang-orang jahat dalam dunia maya atau lebih dikenal dengan cyber crime. Maka dari itu Miranda S. Goeltom juga menambahkan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. Perlindungan konsumen ini mutlak disediakan dan benar-benar diterapkan oleh pihak perbankan, supaya nasabahnya merasa aman dan nyaman bertransaksi menggunakan layanan mereka.
Apabila pada merchant masih sering mengalami permasalahan pada koneksi internet, e-banking bermasalah dengan buruknya jaringan selular yang ada dan e-banking bermasalah dengan lambat atau sering putusnya koneksi internet, lalu dimana letak kepraktisan dari penggunaan e-money ini??? Bukankan nantinya malah akan menimbulkan banyak permasalahan baru yang timbul dan tentunya akan sangat tidak baik pengaruhnya pada perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Belum lagi permasalahan yang timbul akibat masih banyaknya masyarakat kita yang gagap teknologi, sehingga akan kesulitan menggunakan perangkat-perangkat yang berhubungan dengan e-money.
Mudah-mudahan saja cashless seperti yang disampaikan oleh Miranda S. Goeltom bisa terealisasi dengan baik, setelah semua sarana dan prasarana yang berhubungan dengan e-money dapat segera diperbaiki. Sebagai warga masyarakat yang baik, kita wajib untuk mendukung program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas ekonomi.
Category:







