Keberadaan traffic light tentu saja bertujuan untuk mengatur lalu lintas menjadi tertib yang nantinya akan menimbulkan rasa aman serta nyaman bagi para pengguna jalan. Bagaimana ketika sebuah traffic light akhirnya hanya menjadi sebuah hiasan dan banyak sekali dari pengguna jalan yang tidak mematuhi lampu petunjuk yang ditunjukkan oleh traffic light? Apakah mungkin masih banyak pengguna jalan yang masih awam tentang lampu petunjuk traffic light?

Sepertinya sangat tidak mungkin. Anak kecil aja banyak yang sudah tahu, kalau lampu merah menunjukkan bahwa pengguna jalan harus berhenti, lampu hijau menunjukkan bahwa pengguna jalan boleh melanjutkan perjalanan, dan lampu kuning untuk berhati-hati. Kalau anak kecil, mungkin belum begitu paham tentang seperti apa hati-hati ketika lampu kuning menyala, tapi sebagai seorang pengendara kendaraan baik bermotor maupun tidak, kita juga belum paham arti hati-hati ketika lampu kuning menyala?

Sepertinya memang perlu sedikit dibahas tentang petunjuk lampu yang ditunjukkan oleh traffic light, baik bagi yang sudah mengerti, yang belum mengerti ataupun bagi yang sudah mengerti tetapi berpura-pura tidak mengerti. Lampu merah menyala, semua kendaraan dari arah dimana lampu merah menyala diwajibkan untuk berhenti dan memberi kesempatan kepada kendaraan dari arah lain untuk lewat. Lampu hijau menyala, semua kendaraan dari arah dimana lampu hijau menyala dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan lampu kuning, adalah pertanda untuk berhati-hati. Hati-hati terhadap apa?

Sepertinya petunjuk yang disampaikan oleh lampu kuning ini sering mendapat artian yang salah dari banyak pengguna jalan. Seringkali kita menjumpai lampu kuning yang menyala sebelum lampu merah menyala dan lampu kuning yang menyala sebelum lampu hijau menyala. Ketika lampu kuning menyala sebelum lampu merah menyala, berarti para pengendara diberikan waktu untuk memperlambat laju kendaraan dan bersiap-siap berhenti. Bukan malah mempercepat laju kendaraan untuk menghindari lampu merah yang sebentar lagi akan menyala. Lampu kuning yang menyala sebelum lampu hijau, menunjukkan bahwa para pengendara harus bersiap-siap karena sebentar lagi kendaraan yang mereka kendarai harus segera jalan. Lampu kuning disini hanya dipergunakan sebagai pertanda untuk bersiap-siap dan bukan merupakan tanda “sudah boleh jalan“.

Sebenarnya tulisan semacam ini sudah teramat basi karena sudah banyaknya tulisan sejenis, tetapi saya merasa sangat perlu untuk menulisnya ulang karena melihat kondisi lalu lintas yang sangat semrawut di beberapa persimpangan yang sudah terpasang traffic light. Ataukah karena tidak terdapat petugas lalu lintas disana? Sepertinya juga sangat tidak mungkin untuk menyediakan tenaga petugas lalu lintas di setiap traffic light yang ada. Bukankah keberadaan traffic light adalah untuk mengurangi beban petugas lalu lintas, yang sangat tidak mungkin dalam setiap hari ditempatkan untuk mengawasi arus lalu lintas disemua persimpangan yang ada.

Mungkin ada baiknya kita berkaca pada diri kita sendiri, seberapa tertib dan patuh kita terhadap keberadaan traffic light daripada menuntut keberadaan petugas lalu lintas di setiap persimpangan. Dengan memulai tertib pada aturan lalu lintas yang ada, diharapkan nantinya akan diikuti oleh pengguna jalan yang lain, dan rasa aman serta nyaman bagi semua pengguna jalan akan dapat terpenuhi.

Share on TwitterShare on TumblrSubmit to StumbleUponSave on DeliciousDigg This


Possibly related:

  • Traffic Gratis
  • Sapi Biru Berkeliaran di Bandara Juanda
  • Traffic Berantai
  • Alexa Rank, Definisi
  • Update Alexa Rank
  • Mainan Baru
  • Traffic dan Komentar

  • Comments

    Name (required)

    Email (required)

    Website

    XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

    Share your wisdom

    CommentLuv badge