This post is created and published by Dian Susanto aka sapimoto

Verifikasi E-Gold

E-Gold sekarang membutuhkan verifikasi khusus bagi penggunanya, jika ingin terus dapat melakukan kegiatan transfer maupun menerima kiriman uang. Mungkin hal ini disebabkan menurunnya tingkat kepercayaan konsumen atau pengguna e-currency terhadap e-gold, sebagai salah satu payment processor tertua yang masih bergentayangan didunia maya ini, dan saat ini mungkin sedang berusaha membangun kepercayaan kembali. Verifikasi e-gold mengharuskan pengguna baik dari Indonesia maupun negara lain untuk memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau Tax ID sebagai alat verifikasi, selain hasil scan Surat Ijin Mengemudi Internasional atau nasional dan juga foto telanjang. Verifikasi e-gold ini sebenarnya sangat mirip dengan verifikasi pada Alertpay, tetapi disini membutuhkan NPWP sedangkan pada AlertPay tidak perlu.

Mungkin telah diketahui bersama, bahwa tidak semua internet marketer atau blogger yang mendapatkan penghasilan di internet memiliki NPWP, yang berarti juga wajib untuk melaporkan penghasilannya. kepada negara. Tetapi tentunya hal ini tidak begitu masalah karena E-Gold bukanlah payment processor yang digunakan pada beberapa program populer untuk mendapatkan penghasilan dari internet, semisal Paid To Review atau Adsense, atau mungkin saya saja yang kurang mengetahui program-program yang memberikan bayaran dengan menggunakan E-gold. Karena sampai saat ini saya hanya menemukan layanan hosting dan program paid to click, sedangkan di forex sudah tidak diakui lagi keberadaannya.

Bagi yang tetap ingin meneruskan memiliki account E-Gold yang sekarang sudah banyak ditolak sebagai e-currency, dan ingin tetap dapat menggunakannya tentunya harus melakukan verifikasi, melengkapi dengan NPWP, hasil scan SIM dan juga foto. NPWP untuk Indonesia memiliki bentuk baku yaitu 15 digit dan berbentuk seperti ini, 01.234.567.8-901.234 (hanya contoh format NPWP). Untuk melakukan Verifikasi pada E-Gold, buanglah semua tanda dan hanya masukkan angka saja. Sedangkan untuk melakukan verifikasi dengan upload hasil scan SIM serta foto, mungkin sudah banyak yang tahu dan tidak perlu saya jelaskan disini.

Yang menjadi pertanyaan bagi saya, apakah E-Gold dapat melakukan verifikasi apakah NPWP yang dimasukkan oleh customer tersebut valid dan bukan asal ambil angka? Dengan dasar apa, E-Gold dapat memberikan status verified terhadap free member yang telah memasukkan NPWP?

Mungkin bagi yang sekarang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak, setelah membaca posting ini akan melihat sebuah peluang usaha, menjalin kerjasama dengan E-Gold, dan melakukan pemeriksaan apakah NPWP yang dimasukkan tersebut valid atau tidak. Saya sama sekali tidak menyarankan siapapun untuk mengambil keuntungan dari sini, karena hal tersebut saya yakin adalah sebuah rahasia jabatan yang tidak boleh dengan bebas disebarluaskan. :)

Masihkah ada yang tertarik untuk melakukan verifikasi e-gold, sementara sudah banyak yang menolaknya sebagai alat pembayaran dan juga sudah banyak jasa penukaran e-currency yang tidak menerima jual beli e-gold. Kalaupun masih ada yang mau menerima E-Gold, harga yang ditawarkan juga jauh dibawah standard dollar yang saat sedang menekan rupiah pada level yang sangat rendah, sangat tidak sebanding jika dibandingkan dengan Liberty Reserve yang saat ini memiliki kurs diatas sepuluh ribu rupiah.

  • Share/Save/Bookmark
Possibly related:
  • Gold for Your Future
  • AdsTab.com
  • Deposit GGEPAY dari E-Gold
  • PTC dan Paypal
  • Account AlertPay Suspended
  • Transaksi Online Pertama
  • Scam List PTC
  • 9 Comments on “Verifikasi E-Gold”

    1. #1 albri
      on Oct 29th, 2008 at 5:35 am

      cihui pertamaaaaaaaaax

    2. #2 jimmy
      on Oct 29th, 2008 at 6:46 am

      egold sudah sangat lama kutinggalkan…

    3. #3 anton
      on Oct 29th, 2008 at 6:53 am

      Ya mas, kata kata teman teman sekarang e gold sudah seberapa besar lagi seperti dulu…

    4. #4 suwung
      on Oct 29th, 2008 at 7:44 am

      kapan gue punya e-gold? e-book, e- apalagi ya?

    5. #5 sapimoto
      on Oct 29th, 2008 at 4:06 pm

      Lhak bener tho??? E-gold ini memang sudah tidak begitu populer… :lol:

    6. #6 jagoan seo
      on Oct 29th, 2008 at 6:29 pm

      e-gold sudah lama banget saya tinggalkan.. lagian kok aneh pake NPWP segala, kirain ini cuma hoax ternyata kok benar. sekarang saya pake paypal sajah untuk e-payment.

    7. #7 syamsu
      on Nov 1st, 2008 at 11:15 pm

      lah… sudah banyak ditinggalkan kok malah tambah rumit yah…
      emang mau bunuh diri kali mas… :-)

    8. #8 Lim
      on Mar 23rd, 2009 at 12:20 am

      Duh sial, pas mau jual e-gold pas mau ada yang beli harus verifikasi segala… :(

    9. #9 Lim
      on Mar 23rd, 2009 at 12:27 am

      Eh thanks, udah bisa masukin 15 digit asal :D
      Wekekekekekeke, selamat!

    Share Your Wisdom