Ada beberapa hak cuti bagi seorang pegawai, baik itu PNS, BUMN, maupun karyawan perusahaan swasta, tetapi karena ini membahas cuti bersama yang berhubungan langsung dengan cuti tahunan, maka saya hanya akan membahas mengenai cuti bersama yang mengurangi hak cuti tahunan. Dan karena ada beberapa BUMN atau perusahaan swasta yang memberikan alokasi khusus kepada para pegawainya untuk tetap bisa menikmati cuti bersama, tanpa mengurangi jatah cuti tahunan, maka disini saya hanya akan membahas cuti tahunan dan cuti bersama bagi PNS.
Bagi seorang PNS, jatah cuti tahunan diberikan 12 hari untuk 1 tahun, dengan pengambilan cuti minimal adalah 3 hari kerja. Jika pada tahun-tahun sebelumnya masih memiliki sisa cuti, maka sisa cuti tersebut dapat diakumulasikan ke tahun berikutnya, dengan catatan jumlah totalnya tidak lebih dari 24 hari. Jika lebih dari 24 hari, maka sisanya dianggap hilang atau hangus.
Keberadaan cuti bersama yang mengurangi jatah cuti tahunan, banyak dikeluhkan oleh sebagian PNS, dikarenakan ini ibaratnya cuti yang dipaksakan, ketika seseorang sedang tidak ingin cuti tetapi diharuskan untuk cuti. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus cuti. Dan karena mengurangi jumlah cuti tahunan yang diberikan, terkadang ketika akhir tahun dan sedang ada keperluan mendadak dan butuh cuti, jatah cuti sudah habis atau hanya tersisa 1 atau 2 hari.
Cuma bisa berharap, ada revisi dari pihak-pihak yang berkepentingan atau memiliki wewenang untuk kebijakan Cuti Bersama, sehingga para PNS benar-benar bisa mendapatkan hak cuti seperti seharusnya.
Category:








memang benar setiap pegai memiliki hak dan kewajiban yang harus di laksanan…
tapi jangan kebanyakan minta libur donk para pekerja terutama PNS…libur cuma 3 hari dipanjang-panjangin jd seminggu…itu kan keterlaluan
renovasi rumah recently posted..Renovasi Rumah Impian Anda Bersama Triplus
Kadang dalam setahun saya gak menghabiskan jatah cuti
cuti memang sangat di idam kan bagi seorang pegawai,
tapi ngambil cuti tida bisa sembarangan.
Hayati Nufus recently posted..Obat Herbal Sakit Maag
memang cuti itu dibutuhkan bagi semua pegawai .
asalkan jangan cuti terus-terusan .
Agen Jelly Gamat recently posted..Obat Alami Penyakit Stroke | Solusi Ampuh Pengobatan Penyakit Stroke
waaaa senangnya
JASA PEMBUATAN COMPANY PROFILE recently posted..Company Profile Cetak Perusahaan Property
cuti-cuti
thanks infonya..
salam kenal ya…
cuti itu hak.. tapi jangan lupa kewajiban kita sebagai pegawai/karyawan..
jangan sampai karena cuti.. pekerjaan jadi terbengkalai..
ibarat kata “karena nila setitik rusak susu sebelanga”..
emang klo cuti terus ada enak dan nggaknya juga..
Informasi Seputar Handphone dan Gadget recently posted..Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Ace Plus
bener nih, nice post
cuti memang hak karyawan, tapi kebanyakan perusahaan jarang memberikan cuti..paling cm hari minggu, .senengnya low di PNS, cutinya bisa bareng2…
waaaaaaaaaah
sebenarnya uenakkk jadi pns, punya gaji yang diatas rata2,, jadi biarpun cutinya di paksaain gak apa… la wong dia di bayar lebih dan tugasnya harus mematuhi peraturan
bener lah,,, setuju..
xamthone plus recently posted..Weekend Sehat Tanpa Junk Food
cuti bersama sama dengan libur paksaan sob ,,, hehehee
wilujeng ngeblog
Sakahayang Kang Asep recently posted..Wilujeng Sumping Google Adsense
saya paling seneng ngabisin cuti , tp tentunya stelah semua kerjaan bs sy handle
thx infonya
pingin bisa cuti seminggu tapi saat ini lom bisa karena gawean ;(