Sepertinya sangat tidak mungkin. Anak kecil aja banyak yang sudah tahu, kalau lampu merah menunjukkan bahwa pengguna jalan harus berhenti, lampu hijau menunjukkan bahwa pengguna jalan boleh melanjutkan perjalanan, dan lampu kuning untuk berhati-hati. Kalau anak kecil, mungkin belum begitu paham tentang seperti apa hati-hati ketika lampu kuning menyala, tapi sebagai seorang pengendara kendaraan baik bermotor maupun tidak, kita juga belum paham arti hati-hati ketika lampu kuning menyala?
Sepertinya memang perlu sedikit dibahas tentang petunjuk lampu yang ditunjukkan oleh traffic light, baik bagi yang sudah mengerti, yang belum mengerti ataupun bagi yang sudah mengerti tetapi berpura-pura tidak mengerti. Lampu merah menyala, semua kendaraan dari arah dimana lampu merah menyala diwajibkan untuk berhenti dan memberi kesempatan kepada kendaraan dari arah lain untuk lewat. Lampu hijau menyala, semua kendaraan dari arah dimana lampu hijau menyala dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan lampu kuning, adalah pertanda untuk berhati-hati. Hati-hati terhadap apa?
Sepertinya petunjuk yang disampaikan oleh lampu kuning ini sering mendapat artian yang salah dari banyak pengguna jalan. Seringkali kita menjumpai lampu kuning yang menyala sebelum lampu merah menyala dan lampu kuning yang menyala sebelum lampu hijau menyala. Ketika lampu kuning menyala sebelum lampu merah menyala, berarti para pengendara diberikan waktu untuk memperlambat laju kendaraan dan bersiap-siap berhenti. Bukan malah mempercepat laju kendaraan untuk menghindari lampu merah yang sebentar lagi akan menyala. Lampu kuning yang menyala sebelum lampu hijau, menunjukkan bahwa para pengendara harus bersiap-siap karena sebentar lagi kendaraan yang mereka kendarai harus segera jalan. Lampu kuning disini hanya dipergunakan sebagai pertanda untuk bersiap-siap dan bukan merupakan tanda “sudah boleh jalan“. Read The End Of This Entry
Category:







